Warga di sekitar Rumah Sakit Jember Klinik dikejutkan dengan suara tembakan saat Polres Jember menangkap pengedar narkoba. Polisi kemudian menangkap 3 orang pengedar narkoba, kemudian diglandang ke Mapolres Jember, Rabu sore.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Miftahul Huda, terungkapnya kasus peredaran narkoba tersebut menyusul informasi transaksi di sekitar wilayah Kecamatan Patrang. Polisi langsung mengintai pengedar narkoba yang turun dari mobil di pertigaan Rumah Sakit Jember Klinik. Namun saat didekati ketiga pengedar narkoba tersebut berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres Jember, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Keduanya berinisial E, warga Desa Sidorejo Kecamatan Umbulsari, dan R warga Sukorambi. Keduanya diduga kuat menjadi pengedar narkoba. Sementara warga berinisial IM langsung dipulangkan.
Huda menambahkan, polisi masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut karena kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari pelaku yang ada berada di Lapas Jember. Namun saat didatangi ke Lapas Jember ternyata pengedar tersebut berada dipindahkan ke Lapas Sidoarjo.
Hingga Kamis sore, kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 2 gram sabu-sabu. (Hafit)