Jember Hari Ini – Ketua Keluarga Alumni Universitas Jember, Ali Masykur Musa, meminta masyarakat mempercayakan proses penghitungan suara kepada KPU. Pihak yang merasa tidak puas bisa melakukan langkah konstitusi dengan mengajukan gugatan ataupun laporan pidana pemilu jika melihat ada indikasi permasalahan di lapangan. Ali Masykur Musa saat dihubungi melalui telepon selularnya menjelaskan, pemilu serentak saat ini memang baru pertama kalinya dilaksanakan. Menurutnya kinerja KPU cukup baik, mengingat tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Namun masih terlihat ada beberapa kekurangan yang terjadi, hal itu bisa jadi bahan evaluasi untuk proses pemilu berikutnya.
Menurut Ali, percaya dan menerima hasil pemilu adalah kedewasaan berpolitik. Jika selama tahapan pemilu ditemukan indikasi pelanggaran, ada mekanisme laporan pidana pemilu atau gugatan hasil pemilu melalui Mahkamah Konstitusi.
Ali berharap tidak ada upaya mengarahkan opini masyarakat untuk melakukan deligitimasi atau tidak percaya terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Jika hal ini terjadi maka demokrasi di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik. Ketika KPU tidak dipercaya sebagai penyelenggara pemilu, siapa yang akan menjadi penyelenggara pemilu di Indonesia. (Fian)