Jember Hari Ini – Ibu rumah tangga bernama Sriwasih yang ditemukan tewas di aliran Sungai Bondoyudo Semboro akhir Juni lalu dipastikan korban pembunuhan. Tersangka berinisial AD akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Menurut Kapolsek Semboro, Iptu Facthur Rahman, dari hasil pemeriksaan medis, korban Sriwasih merupakan korban penganiayaan. Polsek Semboro juga menerima informasi kalau korban sering bersama tersangka AD. Kapolsek Semboro bersama anggota mendatangi ke lokasi kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Polisi sudah 2 kali memanggil AD, namun tersangka AD selalu mangkir. Karena itu, polisi kemudian meminta bantuan Kepala Desa Tanggul Wetan agar membantu menghadirkan AD. Saat dimintai keterangan, AD membantah membunuh korban. Menurut AD, saat kejadian dia berada di rumah seorang temannya. Polisi kemudian meminta keterangan teman tersangka, sehingga diketahui keterangan tersangka AD tidak benar. Polisi kemudian menahan tersangka AD.
Meski awalnya membantah, kata Fatur, akhirnya AD mengakui perbuatannya menganiaya dan membunuh korban. AD menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi Senin 24 Juni lalu jam setengah 7 malam. Penganiayaan tersebut dipicu pertengkaran tersangka AD dengan korban Sriwasih di tepi Sungai Bondoyudo Dusun Pucuan Desa Tanggul Kulon. Tersangka yang emosi, memukul korban dengan tangan sebanyak 3 kali. Korban kemudian ditinggalkan di tepi sungai berjarak setengah meter dari bibir sungai. Usai menganiaya korban tersangka melarikan diri ke Kabupaten Bojonegoro dengan menumpang bus. (Hafit)