Jember Hari Ini – Dua remaja yang merampok pelajar di tempat kost di Jalan Jawa Kecamatan Sumbersari terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kaki karena melawan saat akan ditangkap polisi. Kedua tersangka berinisial BA (19) warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates, dan RA (19) warga Lingkungan Kauman Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates. Dari pengembangan penyidikan, polisi menangkap tersangka lain berinisial FJ (20) warga Desa Lembungsari Kecamatan Ajung.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, ketiganya ditangkap selasa sekitar jam setengah 10 malam di Jalan Bengawan Solo Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari. Mereka ditangkap karena dilaporkan merampok pelajar kelas 3 SMP warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates, Selasa 27 Agustus lalu. Namun kasus perampokan tersebut baru dilaporkan ke polisi 3 hari setelah kejadian. Polisi kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan selama 4 hari, polisi berhasil mendeteksi handphone tersangka di sekitar Jalan Bengawan Solo Kelurahan Sumbersari. Namun saat akan ditangkap, kedua tersangka melawan sehingga polisi melumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki.
Faruq menambahkan, modus perampokan dilakukan dengan cara berpura-pura mengajak korban ke tempat kost tersangka di jalan Jawa Kelurahan Sumbersari. Korban diajak pesta minum-minuman keras di kamar kostnya sehingga mabuk berat. Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyelidikan dan ditahan di Mapolsek Sumbersari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi P-5464-GL, pisau lipat, dan 1 senjata lain. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Hafit)
