Warga Baratan Patrang akan Laporkan Kasus Dugaan Kejanggalan Realisasi Anggaran Bidang Kesehatan

Jember Hari Ini – Warga Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang, Kustiono Musri, akan melayangkan laporan, terkait kasus dugaan kejanggalan dalam laporan tahun anggaran 2018, terutama  realisasi pagu bidang kesehatan.

Menurut Kustiono Musri, berdasarkan hasil audit badan pemeriksa keuangan ditemukan kejanggalan dalam laporan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Jember. Temuan tersebut, kata Kustiono, dilihat dari saldo kas bendahara fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam neraca tahun anggaran 2018, sisa kas bendahara di 50 rekening JKN sebesar Rp 68 miliar. Namun, setelah proses audit BPK ditemukan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional per 31 Desember 2018 mencapai Rp 72,4 miliar sehingga diketahui ada selisih anggaran sebesar Rp 3,966 miliar dalam data tahun anggaran 2018. Selisih tersebut merupakan bunga jasa giro yang belum dimasukkan, atau tidak ada dalam laporan. Hal ini memicu dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang nilainya cukup besar. Laporan rencananya dilayangkan paling lambat Senin 30 September 2019. (Fian)

Comments are closed.