Jika Hak Interpelasi DPRD Tak Diindahkan Bupati Faida, DPC PDI Perjuangan akan Gulirkan Wacana Pemakzulan

Jember Hari Ini – Jika hak interpelasi DPRD Jember tidak diindahkan oleh Bupati Jember, Faida, DPC PDI Perjuangan akan menggulirkan wacana pemakzulan.

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Jember, Bambang Wahjoe Sudjono, menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Jember sudah mengintruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember untuk mengusulkan penggunaan hak interplasi. Informasi dari Fraksi PDI Perjuangan, penggunaan hak interpelasi tinggal menunggu penetapan jadwal. Menurut Bambang, DPC PDI Perjuangan akan mengedepankan penggunaan hak interpelasi. Jika hak interpelasi tidak diindahkan oleh Bupati Faida, DPC PDI Perjuangan akan mengusulkan hak angket yang berarti melakukan pemakzulan terhadap bupati. Bambang berharap, semua persoalan yang selama ini terjadi di masyarakat bisa diklarifikasi secara langsung oleh Bupati Faida dalam sidang interpelasi. Proses klarifikasi tersebut harus dilakukan sendiri oleh Bupati Faida, tidak diwakilkan seperti kasus sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, hingga Senin (25/11/2019) kemarin, 2 fraksi yakni PDI Perjuangan dan Fraksi PanDeKar melayangkan surat pengusulan hak interplasi kepada pimpinan DPRD. Dalam waktu dekat DPRD akan segera menentukan jadwal penggunaan hak interplasi tersebut. (Fian)

Comments are closed.