Jember Hari Ini – Sejumlah partai politik akhirnya angkat bicara terkait surat rekomendasi pemeriksaan khusus yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri terhadap kebijakan Bupati Jember, Faida.
Sekertaris DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, mengatakan, sejak awal PKB selalu bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Termasuk terbitnya surat rekomendasi Kemendagri yang ditindaklanjuti dengan surat Gubernur Jawa Timur tentang pencabutan 30 Susunan Organiasi dan Tata Kerja dan 15 SK bupati. DPC PKB Jember secara kelembagaan sudah menginstruksikan kepada fraksi untuk menggunakan hak DPRD yakni hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat. Ayub menyampaikan, Fraksi PKB DPRD siap menggunakan hak DPRD, baik hak interpelasi, hak angket, hingga hak berpendapat.
Hal senada dituturkan Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Muhammad Satib. Menurut Satib, surat teguran Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur mencerminkan bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Jember menyalahi aturan. Satib menambahkan, fraksi di DPRD Jember juga sudah diinstruksikan untuk menggunakan hak dewan yakni interpelasi untuk meminta keterangan. (Fian)