Jember Hari Ini – Unit Reskrim Polsek Kencong akhirnya membekuk sepesialis pencuri burung yang beraksi di Desa Ponjen Kecamatan Kencong. Pelaku berinisial HS (25) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang. HS merupakan residivis pencuri burung yang menang lomba.
Menurut Kapolsek Kencong, AKP Saidi, kasus pencurian burung terjadi Jumat 10 Januari lalu di rumah warga Dusun Ponjen Desa Kencong. Peristiwa pencurian diketahui saat korban hendak memberi makan burung di teras depan rumahnya. Korban kemudian berusaha mencari dan bertemu dengan tetangganya. Tetangganya menyatakan sangkar burung miliknya dibawa seorang pria menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi N-6185-UK. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kencong. Anggota Unit Reskrim Polsek Kencong berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti kejahatan.
Hingga Kamis siang, tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kencong. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti seekor burung cucak hijau berikut sangkarnya, dan sepeda motor dengan nomor polisi N-6185-UK. (Hafit)