Jember Hari Ini – Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Jember. Namun pemanggilan dilakukan bukan kapasitas sebagai tersangka ataupun saksi, tetapi masih sebatas proses klarifikasi.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, KPK sudah melayangkan surat panggilan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Jember. Karena masih bersifat penyelidikan, lanjut Ali, KPK belum bisa menyampaikan kepada publik tentang jumlah orang yang dipanggil, identitas, serta terkait kasus apa. Namun yang pasti, KPK sudah mengeluarkan surat panggilan untuk penyelidikan kasus korupsi di Jember.
Sebelumnya beredar informasi tentang pemilik toko bangunan di Kecamatan Sukowono dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait peran sebagai penyedia bahan bangunan dalam proyek Pemkab Jember. (Fian)

