5 Sepeda Motor Barang Bukti Hasil Curian Belum Diambil oleh Pemiliknya

Sepeda motor yang belum diambil pemiliknya masih berada di Mapolres Jember.

Jember Hari Ini – Hingga Senin siang 5 unit sepada motor barang bukti hasil curian yang diduga dilakukan RH (38) warga Dusun Krajan Desa Ajung Kecamatan Ajung belum diambil oleh pemiliknya. Warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor bisa mengecek kendaraannya di Mapolres Jember.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson, pengungkapan kasus pencurian sepega motor ini setelah polisi mengembangan penyidikan kasus pencurian sepeda motor di parkiran depan aula Ponpes Darul Hikmah, 22 Juli tahun 2019 lalu. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, Selasa 2 Maret lalu. Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku mencuri sepeda motor di Pondok Pesantren Darul Hikmah Kranjingan. Selain itu, juga mencuri sepeda motor di beberapa TKP wilayah hukum Polres Jember bersama temannya. Modus pencurian dilakukan dengan mencari sasaran di tepi jalan. Dia mengaku sudah 6 kali mencuri, hasilnya dijual kepada penadah di Kecamatan Sukowono.

Jumbo menambahkan, dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 6 unit sepeda motor. Namun 1 sepeda motor barang bukti kendaraan hasil curian di depan Pondok Pesantren Darul Hikmah sudah diserahkan kepada pemiliknya. (Hafit)

Comments are closed.