Jember Hari Ini – Polres Jember terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pengelola dan pengunjung tempat hiburan, cafe dan warnet yang tidak mengubris larangan berkerumun. Sebanyak 22 orang pemilik cafe, warnet dan tempat hiburan yang nekat beroperasi diamankan ke Mapolres Jember, Jumat dini hari.
Menurut Waka Polres Jember, Kompol Windy Safutra, sebelumnya, Polres Jember bersama TNI dan Satpol PP Pemkab Jember sudah menghimbau agar tempat hiburan malam, cafe dan warnet menghentikan operasi agar tidak menjadi tempat berkumpul massa. Kamis (26/03/2020) malam kemarin, Polres Jember bersama TNI kembali melakukan operasi penyisiran beberapa titik kerumunan massa. Penyisiran dimulai di sekitar alun-alun kota dan berlanjut ke titik-titik keramaian di wilayah kampus Universitas Jember. Hasilnya, 22 pemilik atau pengelola cafe dan warnet yang masih nekat beroperasi, akhirnya diamankan ke Mapolres Jember.
Windy menghimbau masyarakat Jember memperhatikan maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa. Jika larangan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang.
Setelah diinterogasi di Mapolres Jember dan membuat surat pernyataan, Jumat dini hari, mereka diperbolehkan pulang. (Hafid)