Jember Hari Ini – PT KAI DAOP 9 Jember memberlakukan kebijakan menolak penumpang yang tidak menggunakan masker saat menggunakan moda transportasi kereta api.
Manajer Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Mahendro Trang Bawono, mengatakan, kebijakan menolak penumpang yang tidak menggunakan masker adalah bentuk sikap tegas PT KAI untuk mencegah penyebaran Covid-19 di layanan publik. Penumpang yang akan menggunakan kereta api harus menjalani pengecekan suhu badan dan pengecekan masker. Jika saat boarding pass dilakukan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, langsung ditolak untuk menggunakan jasa kereta api, termasuk penumpang yang suhu badannya diatas 38 derajat. Kebijakan ini diterapkan mulai Minggu 12 April besok karena saat ini masih tahap sosialisasi kepada masyarakat Jember.
Mahendro menambahkan, masih banyak masyarakat yang hingga saat ini kurang sadar sehingga enggan menggunakan masker. Padahal pemerintah pusat sudah menginstruksikan kalau keluar rumah harus menggunakan masker. (Fian)