Polres Jember Limpahkan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Warga Jalan Kertanegara Kaliwates

Jember Hari Ini – Berkas perkara kasus kasus perampokan dan  pembunuhan Yohanes Satrio Leonardo Garry (35), warga Jalan Kertanegara Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates akhirnya dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jember. Selain merampok harta korban, 3 orang perampok juga merencanakan membunuh korban.

Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember Iptu Sholekhan Arif, setelah proses rekonstruksi atau reka ulang peristiwa tersebut, Polres Jember langsung merampungkan berkas perkara. Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember untuk diteliti. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk  meneliti berkas tersebut. Pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa apakah berkas dinyatakan P-21 atau sempurna atau tidak. Jika dinyatakan P-21, pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap 2 atau penyerahan 3 tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jember.

Diberitakan sebelumnya, anggota Resmob Polres Jembermelumpuhkan 3 tersangka kasus perampokan di rumah korban dengan tembakan. Ketiga pelaku berinisial MH (27), AC (21), dan DC (19) warga Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari. Polisi juga menyita barang satu unit mobil dengan nomor polisi P-1268-GX, 3 baju, pisau, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta 1 dos book handphone. (Hafid)

 

 

Comments are closed.