Belanja Pegawai di 11 OPD Pemkab Jember Senilai Rp 62 Miliar Jadi Temuan BPK

Ahmad Halim

Jember Hari Ini – Belanja pegawai di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember senilai Rp 62 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut dijabarkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait penggunaan APBD tahun 2019 lalu.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, sesuai penilaian BPK, temuan senilai Rp 62 miliar untuk 35 kegiatan di 11 Organisasi Perangkat Daerah tersebut tidak sesuai sengan substansi belanja pegawai. Ke-11 Organisasi Perangkat Daerah tersebut diantaranya Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Bagian Humas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Bina Mental, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, serta Satpol PP Pemkab Jember.

Di Dinas PU Bina Marga dan SDA terdapat temuan belanja pegawai senilai Rp 56,7 juta untuk kegiatan pemberian uang saku kepada petani. Belaja pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk pemberian honor pelatih, peserta paduan suara dan pemain elektone sebesar Rp 339 juta. Sementara di Bagian Humas ditemukan belanja pegawai senilai Rp 115 juta untuk uang saku wartawan. Belanja pegawai tersebut menurut penilaian BPK, menyalahi ketentuan perundang-undangan. BPK juga menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember kurang cermat saat memverifikasi Rencana Kerja Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jember mendapatkan opini disclaimer atau BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan anggaran tahun 2019. Opini desclaimer ini baru pertama kali diraih oleh Pemkab Jember. (Fian)

Comments are closed.