Seluruh Peserta UTBK UNEJ Harus Menunjukkan Hasil Rapid Test Covid-19

Peserta Ujian Tulis berbasis komputer (UTBK) Universitas Jember.

Jember Hari Ini – Seluruh Peserta Ujian Tulis berbasis komputer (UTBK) Universitas Jember harus menunjukkan hasil rapid test Covid-19. Permintaan  rapid test terhadap calon mahasiswa baru sesuai rekomendasi dari Pemkab agar Universitas Jember melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kasubbag Humas Universitas Jember, Rokhmad Hidayanto, menjelaskan, Universitas Jember menggelar UTBK dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Langkah ini juga sesuai arahan lembaga test masuk perguruan tinggi, pelaksanaan UTBK harus berkoordinasi dengan penanggung jawab wilayah terkait penanganan Covid-19. Dari hasil koordinasi, seluruh peserta UTBK harus menunjukkan hasil rapid tes saat pelaksanaan UTBK. Pemkab Jember akan memfasilitasi proses rapid test khusus bagi peserta asal Jember. bahkan Universitas Jember sudah mengirimkan data peserta UTBK yang berasal dari Kabupaten Jember. Peserta yang terdaftar untuk menjalani UTBK di Universitas Jember sebanyak 12.081 orang dan 4.350 diantaranya berasal dari Jember.

Sementara Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Universitas Jember, doktor Cholis Abrori, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Jember dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Jember. Menurut Cholis, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Jember telah memberikan rambu-rambu bagi peserta UTBK asal Jember dalam pelaksanaan rapid test. Saat menjalani rapid test gratis, peserta UTBK asal Kabupaten Jember harus menunjukkan KTP dan kartu UTBK. Pemeriksaan dilaksanakan di posko rapid test Covid-19 di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember. Bagi peserta yang mendapatkan jadwal UTBK tahap pertama, rapid test dilaksanakan mulai Kamis 2 Juli besok. Sedangan peserta yang mendapatkan jadwal UTBK tahap kedua, rapid test dilaksanakan mulai Senin 13 Juli mendatang. (Hafid)

Comments are closed.