Jember Hari Ini – Petugas Perhutani menemukan puluhan batang pohon jati dalam bentuk gelondongan kayu, kusen, dan sirap di rumah warga Desa Seputih Kecamatan Mayang. Barang bukti kayu yang diduga hasil pembalakan liar dan gergaji mesin tersebut diserahkan ke Mapolsek Mayang.
Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, setelah menerima barang bukti polisi langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi, petugas Perhutani dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Sejauh ini belum diketahui siapa pemiliknya kayu olahan tersebut. Kayu hasil pembalakan liar tersebut dititipkan di rumah warga. Penyidik sudah melakukan cek tunggak atau cek balak dan diketahui kayu tersebut berasal kawasan hutan RPH Desa Seputih Kecamatan Mayang.
Bejul menambahkan, polisi menyita barang bukti berupa 6 gelondong kayu, 30 batang sirap serta 1 unit serkel atau gergaji mesin diesel. (Hafid)