Bawaslu Jember Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih di 31 Kecamatan

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember membuka posko pengaduan pemutakhiran data pemilih di 31 Kecamatan.

Anggota Bawaslu Jember Divisi Sosialisasi, Devi Aulia Rahim, mengatakan, sejak proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu sudah melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data. Namun hingga saat ini masih belum ada laporan dari pemilih yang belum didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Menurut devi, jika di lapangan ada pemilih yang belum didatangi oleh petugas pemutakhiran data pemilih, dia harus melaporkan kasus tersebut kepada Panwas Kecamatan (Panwascam).

Devi menegaskan, bagi masyarakat yang sudah terdaftar akan masuk dalam data base KPU. Panwas Desa akan melakukan pengawasan hingga proses tahapan coklit selesai Rabu 13 Agustus mendatang. (Fian)

Comments are closed.