Jember Hari Ini – Setiap bulan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Jember menemukan antara 400 hingga 500 lembar uang rupiah palsu yang beredar di masyarakat. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Jember, Hestu Wibowo, kepada sejumlah wartawan.
Hestu menjelaskan, uang rupiah yang banyak dipalsukan adalah uang pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu. Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Jember juga menemukan uang rupiah palsu, dengan nominal dibawah Rp 50 ribu, namun jumlahnya hanya sedikit. Pelaku pemalsuan uang lebih suka memalsukan uang dengan nominal tertinggi karena dinilai lebih efektif. Sementara ancaman hukuman kasus pemalsuan uang tidak ditentukan oleh nominal uang yang dipalsukan, ancaman hukumannya sama yakni 15 tahun penjara. Sayangnya Hestu belum menyampaikan jumlah total temuan kasus uang palsu, karena masih dalam pendataan. Yang jelas temuan setiap bulannya kalau dirata-rata sekitar 400 hingga 500 lembar. Disamping ada temuan uang palsu yang dilaporkan warga dan aparat penegak hukum, juga ada temuan kasus uang palsu saat menerima setoran atau transaksi.
Hestu menambahkan, peredaran uang rupiah palsu terbanyak saat hari besar keagamaan. Pelaku memanfaatkan hari-hari tertentu, terutama hari raya idul fitri karena akumulasi jumlah penggunaan uang tunai. Hestu menghimbau masyarakat waspada dengan peredaran uang palsu. (Hafid)