Komisi Pemilu Jember sudah menetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati. Seperti yang sudah diduga, ketiga paslon itu adalah Abdussalam- Ifan Ariadna, Hendy Siswanto- Muhammad Balya Firjaun Barlaman dan pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto. Ketua Komisi Pemilu Jember, Syaiin, menerangkan rapat pleno penetapan paslon berlangsung tertutup. Hanya representasi resmi paslon yang diundang. Paslon bahkan tidak diundang untuk menghindari kemungkinan terjadi kerumunan. Begitu pula ketika pengundian nomor urut, Komisi Pemilu juga akan memberlakukan mekanisme yang sama.
Begitulah, meski beberapa pihak mengusulkan penundaan pilkada serentak sepertinya tetap dilaksanakan sesuai jadwal. 9 Desember 2020. Maka tidak ada cara lain yang bisa ditempuh kecuali memperketat protokol kesehatan. Termasuk menambah piranti pendukung yang dibutuhkan agar protokol pencegahan lebih efektif. Selain piranti pendukung tentu saja yang juga harus dipikirkan adalah seperangkat aturan dan kesungguhan dalam menegakkannya. Sanksinya harus tegas, berefek jera dan tidak pandang bulu agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemilu memang penting. Tetapi keselamatan warga jauh lebih penting. Beberapa pihak yang menyuarakan agar pilkada serentak ditunda pertimbangan utamanya juga keselamatan rakyat. Pemerintah sendiri juga sudah menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Salus Populi Suprema Lex Esto.
Sekali lagi, jika tetap dilaksanakan sesuai jadwal, maka tidak ada cara lain yang bisa ditempuh kecuali memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, menambah piranti pendukungnya dan menegakkan setegak-tegaknya protokol kesehatan dan kemudian menjatuhkan sanksi berefek jera terhadap siapapun yang melanggarnya.
Pemilu acapkali disebut pesta demokrasi. Tetapi ketika dilaksanakan dalam situasi wabah dan protokol kesehatan tidak diindahkan, pesta itu bisa saja berubah menjadi duka. (Aga)