Jember Hari Ini – Bawaslu Jember akhirnya memutuskan gambar Calon Bupati petahana yang terpasang di ambulans desa harus dilepas. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, kepada sejumlah wartawan. Thobrony menjelaskan, Bawaslu Jember sudah melakukan kajian terkait gambar Calon Bupati petahana yang melekat di ambulans desa dan sejumlah fasilitas negara yang lain. Akhirnya Bawaslu Jember memutuskan gambar citra diri Calon Bupati petahana harus dilepas sebab melanggar aturan.
Bawaslu sudah melayangkan surat kepada Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, untuk menindaklanjuti kajian Bawaslu. Bawaslu Jember juga melayangkan surat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Hingga saat ini Bawaslu Jember masih menunggu konfirmasi dari Plt Bupati sebab surat tersebut sudah diterima langsung oleh Plt Bupati. Plt Bupati, Abdul Muqit Arief, berjanji akan menindaklanjuti surat Bawaslu tersebut. (Fian)