Jember Hari Ini – Setelah sempat ditolak, keluarga warga Desa Padomasan Kecamatan Jombang akhirnya merelakan jenazah anggota keluarganya dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Sebelumnya, pihak keluraga keberatan dengan pemakaman menggunakan protokol Covid-19 karena tidak percaya bahwa alhmarhum positif Covid-19.
Menurut Kapolsek Jombang, Iptu Koesmiyanto, korban dibawa ke Rumah Sakit Dokter Haryoto Kabupaten Lumajang Sabtu 17 Oktober lalu dengan gelaja mirip penderita Covid-19. Setelah dilakukan tes SWAB yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Setelah 2 hari menjalani perawatan intensif korban meninggal dunia. Sesuai aturan, seluruh pengurusan jenazah Covid-19 harus dilakukan oleh petugas dengan menerapkan protokol yang sudah ditentukan. Namun pihak keluarga menyatakan keberatan jika dimakamkan dengan protokol Covid-19. Mereka tetap bersikeras pemakaman biasa tanpa protokol kesehatan Covid-19. Karena itulah, petugas Dinas Kesehatan Jember dan anggota Polsek Jombang langsung menemui keluarga almarhum.
Koesmiyanto menambahkan, setelah diberi penjelasan, baru pihak keluarga memahami dan menerima pemakaman sesuai protokol kesehatan. Bahkan, masyarakat juga memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk pemakaman jenazah Covid-19. (Hafid)