Jember Hari Ini – Pansus Pilkada DPRD Jember menilai Bawaslu Jember tidak proaktif dalam menangani pelanggaran pilkada di Jember. Diantaranya kasus relawan atau satgas yang dibentuk Pemkab Jember menggunakan atribut pasangan calon saat membagikan bansos.
Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Tabroni, mengatakan, Bawaslu Jember seharusnya lebih proaktif mengawasi Aparatur Sipil Negara atau relawan yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Menurut Tabroni, seharusnya laporan terkait relawan yang menggunakan atribut pasangan calon bisa ditindak dan dinyatakan sebagai temuan. Di sisa waktu 47 hari ini, Bawaslu juga harus proaktif jika adanya temuan pelanggaran ketentuan terkait netralitas ASN sehingga kasus tersebut bisa segera dilaporkan kepada KASN dan ditindaklanjuti.
Tabroni menambahkan, Pansus Pilkada DPRD akan memanggil Bawaslu Jember kembali untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Pihaknya juga meminta masyaraktat melapor ke Bawaslu Jember jika ada temuan kasus pelanggaran pilkada di lapangan. (Fian)