Jember Hari Ini – Bawaslu Jember kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) karena di masa tenang harus bersih dari Alat Peraga Kampanye. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, Senin siang. Thobrony menjelaskan, Bawaslu Jember sudah menertibkan Alat Peraga Kampanye bergambar paslon petahana, Minggu sore kemarin. Namun ternyata Alat Peraga Kampanye bergambar calon petahana, Minggu malam kembali dipasang sehingga Bawaslu harus berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan polisi untuk menertibkan kembali Alat Peraga Kampanye tersebut.
Sesuai aturan tidak boleh ada tanda gambar, simbol atau nomer calon bupati yang terpasang di masa tenang. Mengingat, Bupati Faida saat ini mencalonkan diri kembali dalam pilkada sehingga seluruh atribut dan tanda gambar wajib ditertibkan. Thobrony mempersilakan jika ada masyarakat yang kecewa bisa mengambil langkah dengan melapor kepada Dewan Kehormatan Pemantau Pemilu (DKPP). Bawaslu Jember tetap berpegang pada aturan, menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye selama masa tenang. (Fian)