Jember Hari Ini – Polsek Balung kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mencari alat bukti kasus pengeroyokan pedagang dan perusakan warung di sekitar simpang 3 Balung. Polisi juga sudah meminta keterangan 6 orang saksi terkait peristiwa Selasa 22 Desember lalu.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, pada saat kejadian Polsek Balung telah mengamankan 20 orang anggota kelompok pesilat. Sebanyak 11 orang berasal dari kabupaten Lumajang dan 9 orang berasal dari wilayah Balung. Dari pemeriksaan, 17 orang dikembalikan kepada keluarganya karena mereka terbukti tidak terlibat dan masih anak-anak dan remaja. Hanya 3 orang tersangka yang terlibat secara langsung yang menjalani proses hukum. Hingga Senin siang, pihaknya masih melakukan analisis keterangan sejumlah saksi.
Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota kelompok silat menyerang dan mengeroyok pedagang salak yang berada di simpang 3 Balung. Korban bernama Firda Alleza, warga Kecamatan Pronojiwo Lumajang dan Adelia (20), warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung serta seorang pedagang salak asal Puger. (Hafid)