Pemprov Jatim Tolak Pengajuan Perbup APBD Jember Tahun 2021

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, kembali mengajukan Peraturan Bupati APBD tahun 2021. Namun pengajuan usulan tersebut ditolak oleh Pemprov Jatim karena Perbup hanya boleh digunakan untuk belanja rutin, wajib dan mengikat.

Wakil ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Bupati Faida dan DPRD Jember terkait APBD 2021. Bahkan Bupati Faida kembali mengajukan Perbup APBD tahun 2021 kepada Pemprov Jatim. Karena dalam Perbup APBD banyak usulan anggaran yang tidak masuk kategori belanja rutin, wajib, dan mengikat, usulan tersebut ditolak Pemprov Jatim. Pemprov Jatim meminta tahun 2021 mendatang, Pemkab Jember menggunakan Perda APBD. Pemprov Jatim kemudian meminta Bupati Jember melakukan revisi Perbup APBD, hanya untuk belanja rutin dan wajib. Pemprov juga menyarankan DPRD membahas Perda APBD tahun 2021 setelah Bupati terpilih dilantik, Februari mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Perda APBD tahun 2021 belum dibahas karena Pemkab enggan mengirimkan kembali KUA-PPAS Perda APBD tahun 2021 yang sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah yang ditetapkan bulan Agustus lalu. (Fian)

Comments are closed.