Polres Jember Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Warga Tisnogambar

Jember Hari Ini – Polres Jember melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Buni, warga Dusun Sira’an Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari di kantor Satlantas Polres Jember. Korban dibunuh suaminya berinisial SH, diduga karena cemburu. Polisi terpaksa memindahkan lokasi rekonstruksi tersebut ke Kantor Satlantas Polres Jember karena kondisi di TKP tidak kondusif. Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terdiri dari 31 adegan, diawali dari pertengkaran di dalam kamar hingga terjadi pembunuhan di rumah tamu. Selain itu juga ada adegan meminta maaf kepada korban yang sudah meninggal dunia dan upaya tersangka SH membuang barang bukti celurit ke sungai.

Menurut Kepala Bagian Pembinaan dan  Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Sholehan Arif, rekonstruksi rencananya digelar di TKP di rumah korban di Desa Tisnogambar. Namun polisi menerima informasi kalau kondisi di rumah korban kurang kondusif. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka proses rekonstruksi di pindah ke kantor Satlantas Polres Jember. Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait peristiwa pidana yang terjadi,  31 adegan yang dilakukan dan sesuai dengan Berita Acara Penyidikan (BAP).

Diberitakan sebelumnya, Buni (30) ditemukan tewas di dalam rumahnya, Senin 7 Desember 2020. Korban diduga dibunuh suaminya berinisial SH karena cemburu. Tersangka SH langsung kabur dan baru tertangkap 12 Desember lalu. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.