Jember Hari Ini – Ketua DPC PKB Jember, HM Ayub Junaidi, meminta polemik KUA-PPAS yang akhir-akhir ini berkembang, segera diakhiri. Sebab kondisi Jember sedang tidak normal sehingga membutuhkan dukungan semua pihak agar pembahasan APBD bisa segera dituntaskan.
Ayub menilai, sikap PDI Perjuangan menolak membahas KUA-PPAS tidak salah. Sebab sesuai Undang-Undang Pemilu, Bupati dilarang melakukan pergeseran pejabat 6 bulan sebelum dan sesudah pilkada. Apa yang dilakukan PDI Perjuangan adalah menjalankan fungsi kontrol legislatif kepada eksekutif. Namun disisi lain, masyarakat sangat membutuhkan agar APBD segera disahkan. Apalagi tersirat Gubernur yang hadir di Jember saat pelantikan Bupati juga memerintahkan kepada Bupati agar APBD Jember segera dituntaskan. Sementara dalam aturan, KSOTK 2021 merupakan syarat mutlak dimulainya pembahasan APBD 2021. Kondisi ini menjadi dilema bagi Bupati. Di satu sisi ada perintah pimpinan dan harapan besar masyarakat, di sisi lain aturan melarang Bupati melakukan langkah yang menjadi dasar pembahasan APBD. Sebagai jalan tengah, PKB meminta polemikĀ KUA-PPAS APBD diakhiri, namun Bupati dan pimpinan DPRD segera konsultasi kepada Gubernur tentang apa yang terjadi di Jember. Jika memang Gubernur mengizinkan, maka fungsi kontrol dewan lebih baik dilakukan dalam pembahasan.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menyatakan menolak mengikuti pembahasan KUA-PPAS APBD sebelum Bupati mendapatkan izin tertulis Kemendagri terkait pergeseran jabatan di lingkungan Pemkab Jember. (Fian)