Polsek Mayang Bubarkan Lomba Sound Mini di Desa Sumber Kejayan

Pembubaran lomba sound mini di Sumber Kejayan Mayang.

Jember Hari Ini – Karena tidak mengindahkan larangan berkerumun, Polsek Mayang  terpaksa membubarkan lomba sound mini  di Dusun Mrapen Desa Sumberkejayan Kecamatan Mayang. Sebab ratusan warga berkerumun tanpa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, lomba sound mini diikuti sekitar 10 kelompok sound mini dengan pemandu sorak. Sedangkan penonton diperkirakan sebanyak 250 orang memenuhi areal persawahan di Dusun Mrapen Desa Sumber Kejayan, sehingga rawan menjadi penularan Covid-19. Terlebih saat ini, Pemkab Jember melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk memutus penyebaran Covid-19. Karena itu, selama pandemi Covid-19, tidak  ada kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan, termasuk kegiatan lomba sound mini.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Mayang membubarkan permain kasti di Desa Sidomukti dan Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang karena mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Hafid)

Comments are closed.