Jember Hari Ini – Karena aparat hukum dinilai tidak tegas, puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jember menggelar mimbar bebas di jalan double way Universitas Jember, Minggu (02/05/2021) petang. Mereka menuntut Polres Jember segera menahan dosen FISIP Universitas Jember berinisial RH yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.
Korlap aksi, Deviana Rizka Ramadani, bertekad terus mengawal kasus tersebut karena masih ada yang melekatkan stigma negatif terhadap korban. Dia berharap proses hukum kasus tersebut berjalan sesuai aturan, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Selain itu, mereka meminta Polres Jember segera menahan tersangka RH. sedangkan dekan FISIP segera menonaktifkan RH sebagai dosen. Sebab, informasinya ternyata RH masih mengajar dan menguji skripsi.
Aksi tersebut, mendapatkan pengawalan dari Polres Jember. Menurut Kabag Ops Polres Jember, Kompol Agus Supariyono, penyampaian aspirasi berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya acara ditutup dengan penandatangan petisi mendukung penuntasan kasus pelecehan seksual. (Hafid)