Jember Hari Ini – Meski pemerintah melarangan operasional tempat wisata, namun justru tempat wisata Bandealit Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo menggelar pesta perayaan. Mereka menggelar pentas jaranan, musik campursari, dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Polsek Tempurejo kemudian membubarkan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Tempurejo.
Menurut Kapolsek Tempurejo, AKP Mohmmad Zuhri, perayaan pembukaan wisata Pantai Bandealit digelar Sabtu, 22 Mei lalu. Setelah menerima informasi lengkap terkait kegiatan perayaan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, pihaknya langsung melakukan pengecekan lokasi. Polsek Tempurejo meminta panitia menghentikan semua aktivitas karena saat ini masih pandemi Covid-19. Kegiatan perayaan tersebut dinilai melanggar Perbup Nomor 48 Tahun 2020 dan SE Menteri Nomor 443 Tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan atau event hajatan, pentas seni, dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Zuhri juga menghimbau masyarakat, supaya tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. (Hafid)