Warga Kalisat Ditangkap Polisi karena Diduga Perkosa Bocah 6 Tahun

Jember Hari Ini – Polsek Kalisat menangkap pemuda berinisial MH (29) karena diduga memperkosa anak tetangganya, yang baru berumur 6 tahun. Menurut Kapolsek Kalisat, AKP Sukari terungkapnya kasus perkosaan tersebut, menyusul laporan orang tua korban. Sebab anaknya yang baru berumur 6 tahun, mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Karena itu, orang tua korban curiga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

Korban bercerita pelaku adalah MH yang masih tetangganya. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan yang selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Karena itu, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Sukari menambahkan, peristiwa perkosaan itu terjadi dua kali di rumah korban beberapa bulan yang lalu, saat korban ditinggal tuanya bekerja di pasar. Selama ini orang tua korban tidak pernah curiga karena mereka bertetangga. Apalagi pelaku sudah terbiasa berada di rumah korban. (Hafid)

 

 

 

 

Comments are closed.