Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyampaikan permintaan maaf terkait honor pemakaman jenazah Covid-19 di hadapan seluruh anggota DPRD, saat rapat paripurna, Senin sore. Bupati Hendy mengatakan, kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir karena dirinya dan 3 pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman jenazah Covid-19.
Bupati Hendy mengakui pemberian honor tersebut tidak memenuhi azas kepantasan. Karena itu, pihaknya tidak ingin melukai hati masyarakat dan memohon maaf secara terbuka kepada masyarakat Jember. Selanjutnya, Bupati Hendy menegaskan, honor tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah. Dia juga akan memastikan kedepan tidak ada lagi honor yang tidak sesuai dengan azas kepantasan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati, Sekda Pemkab Jember, Kepala BPBD, dan Kabid Logistik BPBD masing-masing meneerima honor sebesar Rp 70,5 juta yang dihitung berdasarkan jumlah pemakaman jenazah Covid-19. (Fian)