Jember Hari Ini – Warga Dusun Krajan Desa Sumberkejayan Kecamatan Mayang berinisial TH (24) pelaku pelecehan seksual dengan memegang payudara diduga mengalami kelainan jiwa. Saat diperiksa polisi, tersangka TH mengaku puas setelah memegang payudara korban.
Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, tersangka TH ditangkap polisi setelah polisi menerima laporan kasus tersebut. Tersangka TH ditangkap di pasar burung di lapangan Mayang. Saat diinterogasi polisi tersangka mengakui semua perbuatannya. Modus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka dengan mengendarai sepeda motor membuntuti perempuan yang juga mengendarai sepeda motor. Setelah sampai di jalan sepi, pelaku mendekati sepeda motor korban dan langsung memegang payudara korban. Tersangka TH sudah 2 kali menikah yang pertama bercerai kemudian menikah lagi dengan warga Desa Sidomukti. Tersangka mengaku terangsang saat berpapasan dengan perempuan pengendara sepeda motor. Tersangka TH mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Mayang, Pakusari, dan Kecamatan Silo.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sidomukti Kecamatan Mayang resah dengan ulah pelaku pelecehan seksual dengan memegang payudara yang menimpa 7 warga. Kasus tersebut viral di media sosial dan akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Mayang. (Hafid)