Polisi Bekuk Tersangka Pelaku Penganiayaan Warga Sukorambi

Jember Hari Ini – Polisi akhirnya membekuk warga Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi, berinisial DT (26) yang nekat menganiaya kerabatnya. Korban bernama Sniw (58) dan Syamsudin (25) warga  Dusun Krajan Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi.

Menurut Kasubag Humas Polres Jember, Iptu Brisan Imanulla, peristiwa penganiayaan terjadi sabtu 5 februari lalu. Tersangka mendatang rumah korban dengan mendobrak pintu kemudian menanyakan rumah warisan yang telah ditempati korban. DT juga meminta korban segera mengosongkan rumah karena akan ditempati oleh tersangka. Saat akan pulang dengan mengendarai sepeda motor, tersangka kemudian mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motor dan membacok korban. Warga yang berada disekitar TKP langsung berupaya melerai. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sukorambi. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap tersangka.

Brisan menambahkan, setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sebilah celurit. Polisi selanjutnya membawa  kedua orang korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan divisum. (Hafid)

Comments are closed.