Molornya Pembayaran Proyek Wastafel Era Bupati Faida Sisakan Beban Rp 31 Miliar

Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Jember Hari Ini – Molornya pembayaran tunggakan proyek wastafel tahun 2020 di masa pemerintahan Bupati Faida, menyisakan beban sebesar Rp 31 miliar. Pemkab Jember baru menerima hasil audit dari BPK tentang alokasi anggaran tahun 2020 lalu tersebut.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta agar polemik terkait proyek wastafel tersebut bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Hendy menjelaskan, pada tahun 2020 lalu rekanan sudah menyerahkan penyelesaian kontrak proyek APBD tahun 2020. Berdasarkan hasil audit BPK, Hendy menjelaskan, BPK belum mengeluarkan perintah tertulis kepada Pemkab Jember sehingga pemkab tidak bisa melakukan pencairan anggaran. Karena itu, pihaknya menyarankan agar rekanan yang belum terbayarkan menempuh jalur hukum. Dalam persoalan ini Bupati Hendy menegaskan, Pemkab Jember sudah berkoordinasi dengan BPK dan proses investigasi juga sudah dilakukan. Jika para rekanan tidak berkenan, Bupati Hendy siap untuk mengantarkan ke BPK untuk mendapatkan penjelasan. Dari hasil temuan BPK alokasi sebesar Rp 107 miliar tidak bisa dipertanggugjawabkan. Termasuk  alokasi anggaran sebesar Rp 31 miliar proyek wastafel, meski penggarapan dan laporan proyek sudah selesai tahun 2020 lalu.

Hendy menerangkan, dalam APBD tahun 2021 ada alokasi anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk membayar proyek tersebut. Namun DPRD Jember menolak pencairan anggaran karena tidak ada dasar dari BPK untuk melakukan pembayaran. (Fian)

Comments are closed.