Jember Hari Ini – Ratusan rekanan dan pekerja wastafel yang tergabung dalam forum pengusaha korban wastafel Covid-19 tahun 2020 kembali turun ke jalan, Selasa pagi. Mereka menuntut dana proyek wastafel yang sudah selesai digarap dan dispjkan, namun hingga saat ini belum dibayar. Ratusan pengunjuk rasa tersebut membentang berbagai poster melakukan longmarch dari samping Polres Jember menuju Pendopo Wahyawibawagraha di Jalan Sultan Agung. Selanjutnya mereka mendirikan posko pengaduan serta membawa tower tandon air di depan Pendopo Wahyawibawagraha.
Pantauan Prosalina FM, berbagai poster yang mereka bentangkan ditempelkan di posko dan tower tandon air, diantaranya bertuliskan “Bongkar Jual Beli Proyek, Dana Pengerjaan Proyek Pengadaan Wastafel Segera Dibayarkan, Kami Bukan Maling Kenapa Kau Suruh Aku ke Pengadilan.”
Menurut salah satu rekanan proyek wastafel, Suhemik, pengerjaan proyek wastafel berdasarkan perintah resmi Pemkab Jember melalui PPK, selanjutnya proyek tuntas 100 persen di tahun 2020 bahkan sudah di SPJ-kan. Namun saat akan proses pencairan, terjadi pergantian kepemimpinan Pemkab Jember kepada Bupati Hendy Siswanto sehingga pembayaran dana proyek wastafel terkatung-katung.
Hal senada disampaikan rekanan yang lain, Iswahyudi. Iswahyudi menjelaskan, untuk mendukung dan efektivitas upaya pencairan dana proyek wastafel, dia mendirikan posko pengaduan rekanan di depan pendopo. Pembentukan posko ini bertujuan untuk meniventarisasi rekanan pengerjaan wastafel yang masuk daftar 176 rekanan. Pada intinya mereka akan membantu rekanan yang belum selesai secara administrasi. Ada beberapa yang masih terkendala, ada yang sudah selesai 100 persen, ada yang selesai 100 persen belum dilakukan pemeriksaan sehingga belum menyiapkan SPJ. BPK baru bisa melakukan pemeriksaan proyek jika proyek selesai digarap dan sudah dibayarkan.
Hingga kegiatan orasi tuntas, tak seorangpun menemui pengunjuk rasa. Sebab, Bupati Jember dan Wakil Bupati Jember sedang berada di luar kota. Meski demikian, sejumlah rekanan akan bertahan diposko dan standby selama 2 minggu secara bergantian. (Hafid)