Jember Hari Ini – Polsek Patrang dan Tim Alap-Alap Satsabara Polres Jember mengobrak-abrik balap liar di sekitar simpang 3 Jarwo Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Sabtu dini hari. Dalam razia gabungan tersebut, polisi mengamankan 22 unit sepeda motor serta pemilik sepeda motor. Mereka selanjutnya diminta membawa sepeda motor masing-masing dengan cara didorong ke Mapolsek Patrang.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, mereka terjaring dalam razia rutin yang digelar di 2 titik, yakni simpang 3 Baratan dan simpang 3 Jarwo menuju Jalan Mastrip, Sabtu dini hari. Razia dimulai dari simpang 3 Baratan tempat yang biasa digunakan sebagai tempat balapan liar, namun di tempat tersebut sepi, tidak ada aktivitas balap liar. Karena itu, pihaknya kembali menggelar patroli di simpang Jarwo. Namun dalam perjalanan mereka menerima informasi sudah ada seribu orang berkumpul bersiap melakukan balap liar. Karena itu, pihaknya segera menghubungi Tim Alap-Alap Satsabara Polres Jember. Polisi berangkat dari arah utara atau Polsek Patrang dan dari arah Selatan atau Alun-Alun Kota Jember. Dalam penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan serta sepeda tidak standar termasuk menggunakan knalpot brong. Sedangkan lainnya langsung kabur saat mengetahui polisi datang.
Menurut Heri, sebanyak 22 pengendara itu langsung diminta mendorong kendaraannya ke Mapolsek Patrang untuk diberi pembinaan. Mereka yang diamankan ada yang masih statusnya pelajar ada yang sudah dewasa. Heri juga mengimbau semua pihak termasuk orang tua untuk turut membantu pihak kepolisian mencegah terjadinya balap liar. Meski setiap minggu dilakukan razia, namun aksi balap liar masih tetap terjadi. (Hafid)