Tim Penyidik Segera Periksa Tersangka Kasus Dugaan Produksi dan Distribusi Pupuk Ilegal

AKP Komang Yogi Arya Wiguna

Jember Hari Ini – Penyidik Polres Jember segera memeriksa Kades Bangsalsari, NH dan distributor pupuk berinisial CC sebagai tersangka kasus dugaan produksi dan distribusi pupuk NPK merk Union 16 yang  tidak terdaftar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat ini Polres Jember masih memeriksaan sejumlah saksi kasus tersebut. Setelah pemeriksaan saksi tuntas, tim penyidik akan memanggil Kepala Desa Bangsalsari, NH dan distributor pupuk berinisial CC sebagai tersangka. Jika sudah tuntas berkas langsung disusun untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.

Komang menambahkan hingga Selasa siang, Polres Jember belum menahan kedua tersangka karena mereka selalu kooperatif selama proses penyelidikan. Selain itu, untuk tersangka NH juga masih dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Hafid)

Comments are closed.