Jember Hari Ini – Pansus Covid-19 DPRD Jember menduga sebagian anggaran Rp 107 miliar yang menjadi temuan BPK dibelanjakan menjelang Pilkada dan menguntungkan salah satu pasangan calon.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD, Ahmad Halim, menjelaskan, saat pembahasan Bersama anggota Pansus Covid-19, pihaknya menemukan beberapa poin yang janggal, khususnya anggaran Rp 107 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi temuan BPK.
Halim menemukan, ada sebagian anggaran yang dicairkan pada saat momen Pilkada bahkan saat masa tenang sehingga diduga anggaran tersebut mengungtungkan salah satu calon Pilkada saat itu. Padahal kata Halim, anggaran Covid-19 seharusnya fokus untuk mengatasi pandemi Covid-19. Apalagi saat itu angka kasus Covid-19 sangat tinggi dan banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Sebelumnya Pansus Covid-19 DPRD akan membawa temuan BPK anggaran Rp 107 miliar, BTT Covid-19 ke Aparat Penegak Hukum sambil menunggu kepastian audit investigasi dari BPK. (Fian)