Jember Hari Ini – Pansus Covid-19 DPRD menemukan kelebihan pembayaran hingga mencapai Rp 130 miliar dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2020.
Ketua pansus Covid-19 DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, setelah mempelajari kembali laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2020 banyak sekali temuan anggaran Belanja Tidak Terduga Covid-19 yang carut marut. Halim menyebutkan diantaranya administrasi yang tumpang tindih dan kelebihan pembayaran mencapai Rp 130 miliar. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, lanjut Halim, anggran belanja tidak terduga Covid-19 dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp 401 miliar. Sementara yang dicairkan oleh Pemkab sebesar Rp 531 miliar sehingga ada kelebihan pencairan anggaran mencapai Rp 130 miliar.
Pansus Covid-19 DPRD Jember juga menemukan seluruh anggaran BTT Covid-19 dicairkan secara tunai melalui bendahara pengeluaran BPBD atau Satgas Covid-19 sehingga sangat rawan disalahgunakan. Karena itu, DPRD mendesak aparat penegak hukum segera menyikapi temuan tersebut sebab banyak anggaran Covid-19 tahun 2020 yang diduga disalahgunakan. (Fian)

