DPRD Jember Minta APH Memproses Temuan BPK Terkait Anggaran Covid-19

Jember Hari Ini – DPRD Jember menerima informasi dalam BPK terkait anggaran Belanja Tidak Terduga Covid 19 tahun 2020. Terdapat temuan anggaran mencapai Rp 12 miliar yang penggunaannya menyalahi perencanaan.

Ketua Pansus Covid 19 DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, dalam LHP BPK ada temuan anggaran mencapai Rp 12 miliar yang digunakan tidak sesuai Rencana Kebutuhan Belanja (RKB). Dalam RKB anggaran Belanja Tidak Terduga Covid-19, kata Halim, anggaran senilai Rp 12 miliar tersebut seharusnya digunakan untuk bantuan kelompok dhuafa atau fakir miskin, lansia, dan yatim piatu. Namun alokasi anggaran tersebut justru digunakan untuk memberikan bantuan kepada santri yang tidak mudik. Bahkan, anggaran Rp 12 miliar tersebut disimpan secara tunai dan dibungkus dalam amplop, dengan nilai setiap amplop Rp 100 ribu. Menurut halim, pencairan anggaran dengan cara tunai dengan nilai sebesar itu rawan terjadi penyalahgunaan, sehingga perlu diselidiki oleh aparat penegak hukum. (Fian)

Comments are closed.