Jember Hari Ini – Dipicu oleh konflik keluarga, anggota pesilat tendang pamannya hingga jatuh pingsan. Pelaku penganiayaan berinisial LR (21) warga Dusun Sumber Lanas Timur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo akhirnya ditangkap polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sempolan, Aipda Arlis Nour Vivid Septyawan, peristiwa penganiayaan terjadi di depan Masjid Baitul Muttaqin Desa Harjomulyo. Peristiwa penganiayaan tersebut dilatarbelakangi konlflik keluarga tersangka dengan Abdul Kholiq (49) saudara kandung ibu korban. Saat tersangka LR bertemu dengan korban, terjadi perselisihan sehingga LR akhirnya menganiaya Abdul Kholiq. Akibatnya korban terjatuh hingga pingsan tidak sadarkan diri. Selain itu, korban mengalami luka lebam pada perut tepatnya tulang rusuk bawah sebelah kiri dan harus menjalani rawat inap di Puskesmas Silo selama 2 hari. Berdasarkan hasil penyelidikan yang didukung dengan alat bukti yang cukup, LR akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sempolan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (Hafid)