Jember Hari Ini – Bayi usia sebulan yang dikabarkan hilang dan ditemukan meninggal dunia dalam sumur di Dusun Bregoh Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, ternyata ulah ibu kandung korban, FN (25). Dia tega membuang bayinya dalam sumur, Rabu 23 Maret 2022 karena sering dibully tidak memberikan ASI. Ibu kandung korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jember.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, setelah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi beserta tersangka di Mapolres Jember, Sabtu sore. Dia menjelaskan, tersangka mengaku telah membuang anaknya karena tidak tahan terus diejek tidak bisa menjadi Ibu sejati. Sebab, FN tidak bisa memberikan ASI kepada anak perempuannya. Sejak lahir bayi itu diberi susu kemasan karena bermasalah dengan ASI-nya.
Komang menjelaskan, sebelum dibuang, tersangka menidurkan bayinya terlebih dahulu. Kemudian setelah bayi tidur, tersangka mengangkat bayi tanpa sepengetahuan keluarga lainnya dan dilempar ke dalam sumur. Tersangka kemudian kembali ke tempat tidur berpura-pura tidur pulas. Beberapa saat kemudian, dia bangun dan pura-pura kaget ikut panik, karena bayinya hilang. Bahkan, dia ikut mencari bayinya hingga ditemukan tetangganya dalam sumur.
Sebelumnya, sejumlah warga Sumberejo Ambulu dihebohkan dengan seorang bayi bernama Khoirun Nisa Putri Mustofa yang tiba-tiba hilang dari dekapan ibunya, Rabu 23 Maret 2022. Bahkan, informasi kehilangan bayi itu tersebar di sosial media sekitar pukul 10.30 WIB. Namun sekitar pukul 1 siang, korban ditemukan dalam sumur dalam kondisi meninggal dunia. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. (Hafid)