Diduga Cemburu, Warga Desa Serut Nekat Aniaya Warga Panti Hingga Meninggal Dunia

Jember Hari Ini – Diduga karena cemburu, seorang pemuda nekat menganiaya warga Desa Serut Kecamatan Panti bernama Diki Rohmatulloh dengan sebilah  pisau.  Akibatnya, korban menderita luka pada bagian leher dan meninggal dunia di RSD Dokter Soebandi Jember. Tersangka berinisial MR (20) warga Desa Panti Kecamatan Panti akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Jember.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, kasus penganiayaan terjadi di halaman rumah warga Dusun Dukuh Mencek Desa Serut Kecamatan Panti, Kamis 5 Mei 2022 lalu sekitar jam 22.00 WIB. Kasus penganiayaan dipicu pertengkaran MR dengan korban Diky Rohmatulloh di depan Lippo Plaza Jember. Tersangka MR cemburu melihat pacarnya berboncengan dengan korban Diky Rohmatulloh ke arah pintu masuk Lippo Plaza Jember. Pertengkaran keduanya dilerai oleh sekuriti Lippo Plaza Jember. Namun tersangka MR belum puas dan menantang korban berkelahi. Korban Diky Rohmatulloh memenuhi tantangan tersangka dan mendatangi tempat kejadian perkara. Saat bersitegang tersangka menganiaya korban menggunakan pisau kecil. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Dari masil penyidikan, motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena cemburu. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebilah pisau serta hasil visum korban. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 335 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Hafid)

Comments are closed.