Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyerahkan bantuan sembako dan santunan jasa raharja senilai Rp 50 juta kepada Agus Fausi, keluarga almarhum Siti Qomariah serta bayi dalam kandungannya.
Bupati Hendy menjelaskan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun Selasa 10 Mei 2022 tersebut bernama Siti Qomariah. Berkat komunikasi antara pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan yang langsung memberikan data korban kepada Jasa Raharja, maka keluarga korban bisa segera menerima bantuan. Bantuan santunan bagi keluarga korban bersumber dari PT Jasa Raharja. Kasus kecelakaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Jember dan Perhutani terkait penerapan kebijakan tiket wisata gratis. Menurut Bupati Hendy, penerapan kebijakan tersebut bertujuan menggerakkan perekonomian dengan mendorong peningkatan sektor wisata. Namun Pemkab Jember juga harus mempertimbangkan aspek lain, salah satunya keselamatan wisatawan saat pemberlakukan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, manager tempat wisata Pasir Putih Malikan, Kukao FL, berharap kasus kecelakaan akibat kondisi jalan seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemangku kebijakan. Terutama karena kondisi jalan menuju tempat wisata Papuma memang rusak. Sementara Pemkab Jember menggratiskan tiket masuk sehingga pengelola tempat wisata tidak bisa melakukan klaim asuransi dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan. (Fian)