Jember Hari Ini – Gara-gara chatting mesra melalui whatsapp, sekuriti asal Bondowoso nekat menganiaya Nanang (27) warga Dusun Ragang Barat Desa Sukowono. Tersangka berinisial AP (25), warga Dusun Karang Malang Desa Tegal Pasir Kecamatan Jambesari Bondowoso ditahan di Mapolsek Sukowono.
Menurut Kapolsek Sukowono, AKP I Putu Adi Kusuma, kasus penganiayaan dipicu chatting whatsapp istri tersangka dengan korban Nanang. Secara tidak sengaja, AP melihat ada chatting mesra istrinya dengan saudara sepupunya yang membuatnya marah. Tak tahan terbakar api cemburu, pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini bersama kakek, adik, dan 3 orang kawannya langsung mendatangi rumah Nanang di Dusun Ragang Barat Desa Sukowono Kecamatan Sukowono. Begitu bertemu, dia langsung menghajar korban. Saat berkelahi tersebut, pisau sangkur yang diselipkan di celananya terjatuh. Beruntung saat kejadian, banyak warga yang melihat sehingga mengamankan sangkur tersebut. Korban akhirnya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Sukowono. Dari hasil penyelidikan dibuktikan dengan hasil visum korban, tersangka akhirnya ditangkap.
Menurut AKP Putu, motif penganiayaan, karena tersangka AP cemburu menemukan chatting mesra istrinya dengan korban. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (Hafid)