Jember Hari Ini – Karena menerapkan sistem pembayaran (COD) warga Kelurahan Tegalgede Kecamatan Sumbersari bernama Rahmatulloh Cash On Delivery menjadi korban penipuan. Akibatnya, sepeda motor Kawasaki Ninja FIS dibawa kabur penipu saat berada di Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono.
Menurut istri korban, Wahyu Febriyanti, kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut bermula dari transaksi jual-beli secara Cash On Delivery dengan pembeli yang mengaku berasal dari Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono. Dalam transaksi yang dilakukan secara online tersebut, sepeda motor ninja FIS ditawarkan seharga Rp17 juta. Wahyu kemudian meminta suaminya Rahmatullah untuk mengantarkan sepeda motor tersebut ke Desa Sukokerto, Minggu 8 Mei 2022. Pembeli ini berjanji akan membayar saat bertemu di Desa Sukokerto. Sesampai di tempat kejadian, calon pembeli atau pelaku ini berdalih ingin mencoba mesin kendaraan, mungkin ada yang tidak nyaman. Beberapa saat kemudian muncul seorang teman pelaku lainnya menanyakan STNK kendaraan tersebut. Setelah suaminya menunjukkan STNK sepeda motor tersebut, pelaku langsung merampas STNK dari tangan suaminya kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Wahyu menambahkan, suaminya awalnya mengejar orang yang membawa STNK tersebut, namun terhalang sebuah truk. Pelaku menghilang di jalan Desa Sumber Wringin sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya dia mau melaporkan kasus tersebut ke polisi, namun tidak jadi karena lupa nomor polisi sepeda motor tersebut. Apalagi bukti kepemilikan kendaraan juga dibawa kabur pelaku. (Hafid)