Jember Hari Ini – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember selama Operasi Ketupat Semeru 2022 naik 471 persen. Namun kasus kecelakaan fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia, turun. Demikian Analisis dan Evaluasi (Anev) kejadian kecelakaan lalu lintas pada mudik hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, di Mapolres Jember.
Menurut Kasat Lantas Polres Jember, AKP Enggarini Laufria, kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini tercatat sebanyak 40 kejadian atau naik 471 persen dibandingkan tahun 2021 lalu. Enggar menjelaskan, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 7 kejadian. Meski terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, namun angka kecelakaan fatal, turun. Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas karena peningkatan volume kendaraan. Sebab, tahun sebelumnya pmerintah melarang mudik lebaran, sedangkan tahun ini pemerintah sudah membolehkan mudik lebaran.
Angka pelanggaran lalu lintas, tilang mengalami penurunan 133 persen dan teguran naik 114 persen dibandingkan tahun 2021 lalu. Tahun 2021 tercatat 49 tilang sedangkan teguran 403 kasus. Sedangkan tahun 2022 hanya 21 tilang dan 864 pemberian teguran dengan pemasangan janur kuning pada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun angka kecelakaan fatal dengan korban meninggal justru menurun hingga 50 persen. Tahun 2021 yang meninggal selama musim mudik lebaran sebanyak 2 orang. Sedangkan ditahun 2022 tercatat 1 orang meninggal dunia. Sementara korban luka berat meningkat 66 persen. Jika pada tahun 2021 sebanyak 3 orang, tahun 2022 sebanyak 5 orang menderita luka berat. Begitu pula dengan korban luka ringan naik 488 persen. Tahun 2021 tercatat 9 orang dan untuk tahun sekarang tercatat sebanyak 53 orang.
Kasus kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, ataupun kendaraan yang tidak layak jalan. AKP Enggarini mengimbau pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Jangan lupa tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan memaksakan diri untuk berkendara jika sudah mengantuk dan beristirahatlah di tempat yang aman sebelum melanjutkan perjalanan. (Hafid)