Jember Hari Ini – Polres Jember bersama Dinas Perikanan dan Kelautan mengembalikan 1.300 baby lobster ke habitatnya di pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu. Pengembalian anakan lobster tersebut dilakukan Rabu petang.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, benih babby lobster yang diamankan anggota Satreskrim Polres Jember sudah dikembalikan ke habitatnya bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Jember. Sebab, bibit lobster tersebut ditangkap nelayan sepanjang pantai laut selatan di wilayah Ambulu. Dari hasil koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, maka baby lobster yang masih kecil-kecil ini di kembalikan ke Pantai Payangan.
Pengembalian benih lobster ini merupakan tindak lanjut upaya yang dilakukan Satrekrim Polres Jember menggagalkan penjualan ribuan baby lobster di Dusun Kauman Desa Puger Kulon Kecamatan Puger. Pengungkapan kasus tersebut menyusul informasi masyarakat tentang adanya pengiriman bibit baby lobster ilegal ke Banyuwangi. Polisi akhirnya berhasil mengamankan 1.300 baby lobster jenis pasir dan mutiara serta menangkap pengepulnya berinisial DF, warga Puger. (Hafid)