Komisi A Temukan Penggarapan Proyek Venue Porprov Tidak Masuk Proyek Sebelumnya

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember menemukan beberapa pengerjaan proyek venue Porprov Jatim yang tidak masuk dalam paket pengerjaan proyek sebelumnya.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan, setelah melakukan sidak ke 6 venue besar yang digunakan untuk pertandingan, ada beberapa paket pengerjaan yang tidak masuk dalam kontrak sebelumnya. Komisi A DPRD menemukan pengerjaan yang tidak masuk seperti perbaikan bangku penonton. Padahal gedung tersebut dilakukan rehab namun justru bangku penonton tidak masuk proses rehab. Apalagi dirinya menemukan lantai dasar Kolam Renang Kebon Agung yang rusak, tetapi tidak masuk dalam paket pengerjaan proyek.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Rahman Anda, berjanji melakukan analisis terhadap temuan tersebut. Rahman masih akan melihat kembali anggaran yang ada, dan nantinya akan dicarikan anggaran untuk perbaikan. (Fian)

Comments are closed.